Description
Politik dan Pemerintahan Desa merupakan kajian yang menarik dalam melihat sisi politik dan pemerintahn desa itu sendiri. Berbagai dinamikan dan perkembangan terjadi dalam politik dan pemerintahan desa. Terutama kehadiram Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Telah memberikan ruang lingkup otonomi desa lebih luas. Dimana otonomi desa memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah desa dalam proses pemerintahan, pembangunan dan pembuatan peraturan desa. Sementara itu, juga terdapat Badan Permusyawratan Desa (BPD) sebagai lembaga politik juga memiliki tugas dan fungsi dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakaat desa, membahas dan menyepakati bersama peraturan desa, serta Pengawan BPD terhadap Kinerja Kepala Desa. Dalam politik dan pemerintahan desa juga yang paling penting adalah mengenai budaya pembangunan desa dalam menata masa depan politik dan pemerintahan desa lebih baik kedepannya.
Reviews
There are no reviews yet.